Lampung Barat - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat mewakili Pj. Bupati Lampung Barat menerima Sertifikat Takhi Batin yang ditetapkan sebagai WBTBI (Warisan Budaya Tak Benda Indonesia) Tahun 2023 pada Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di Kawasan Kota Tua Jakarta, pada hari Rabu 25 Oktober 2023.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Tanggamus.
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan satu bentuk penghargaan
pemerintah pusat kepada pengusul beserta stakeholder yang terlibat dalam pengusulan WBTbI dengan cara memberikan Sertifikat Penetapan serta menyebarkan luas informasi mengenai warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan.
Sertifikat tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah, lembaga, instansi dan masyarakat pemilik warisan budaya, yang ditetapkan agar penerima penghargaan tidak hanya bangga atas kekayaan budayanya namun juga mempunyai kesadaran akan pentingnya warisan budaya untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat.
Bulki Basri kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Barat mewakili PJ bupati menerangkan, Tahun 2023 ini telah ditetapkan sebanyak 213 warisan budaya tak benda Indonesia dari 31 provinsi dan sebanyak yang sertifikatnya akan diserahkan ke pemerintah daerah/pemilik dalam acara apresiasi warisan budaya Indonesia.
"Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takhi Batin dari Lampung Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) bersama 7 Warisan Budaya lainnya dari Provinsi Lampung oleh Pemerintah Pusat dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Bapak Hilmar Farid" Terangnya.
Adapun secara lengkap 8 WBTB Tahun 2023 dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai WBTBI adalah ;
1. Pekhos Masin
2. Takhi Batin
3. Takhi Khudat Lappung
4. Cangget Bakha
5. Petikan Gitakh Klasik Lappung Pepadun
6. Tukhun Mandei
7. Takhi Pikhing Khua Belas
8. Takhi Bujantan Budamping
Sebagai informasi Takhi Batin diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (Nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII (Sai Batin Marga Liwa berkedudukan di Negeri Agung, ( Pekon Way Empulau Ulu) Muhammad Harya Ramdhoni, M.Soc.Sc, Ph.D., pada sekitaran tahun 1950. Tarian ini diciptakan sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu tamu agung dan penting.
Bulki Basri menambahkan, Penetapan Takhi Batin sebagai WBTB ini merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan Warisan Budaya yang dimiliki oleh Masyarakat Sai Batin yang tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak, Bumi Asal Para Sai Batin.
"Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang", Tutupnya.
Penulis : Dewi JJ
Jumlah views : 244