Lampung - Pekan Raya Lampung (PRL) 2024, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei hingga 10 Juni mendatang. Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng PT Grand Modern Indonesia sebagai mitra penyelenggara PRL 2024.
Dikutip dari pemberitaan media siber wartalampung.id, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa "Tahun ini kita telah menunjuk suatu badan usaha untuk melakukan kegiatan PRL 2024. Satu sen pun tidak ada dana APBD di situ. Kita memberikan kepercayaan kepada EO untuk mengorganisasikan itu,” terang Sekdaprov, (16/5).
Namun, Departemen Bidang Hubungan Antar Lembaga Organisasi DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung Samsul Bahri, merespon pernyataan Sekdaprov Lampung dengan menyatakan bahwa pernyataan tersebut perlu dipertanyakan.
"Yang menjadi pertanyaan apakah dalam pembentukan panitia pelaksanaan PRL 2024 satu sen pun tidak menggunakan APBD?. Sebaliknya, apakah pembentukan panitia pelaksana PRL 2024 murni dibiayai Even Organizer (EO) yang ditunjuk oleh Pemprov?. Atau pembentukan panitia pelaksanaan PRL 2024 tidak menggunakan biaya?. Mohon penjelasan dari bapak sekdaprov, sebagai pejabat publik diharapkan dalam memberikan penjelasaan harus by data, agar bernilai objektif," tegasnya, (17/05).
Samsul menyoroti rujukan keputusan gubernur Lampung nomor : G/266/B/0.4/HK/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pekan Raya Lampung Tahun 2024. Ketetapan pada point angka ke lima (5) menyebutkan biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya keputusan ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 pada anggaran masing-masing Perangkat Daerah.
"Adapun panitia yang dibentuk terdiri dari pimpinan berbagai OPD dalam hal ini mempunyai tugas pokok diantaranya adalah merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pekan Raya Lampung 2024," katanya.
Samsul juga menjelaskan bahwa sejatinya PRL 2024 maksud dan tujuan utamanya adalah menyebar luaskan informasi, promosi dan publikasi pameran pembangunan yang mengedukasi masyarakat tentang berbagai capaian program atau aktifitas pembangunan.
"Dalam hal maksud dan tujuan utama PRL 2024 dilaksanakan, Pemerintah baik tingkatan Kabupaten/Kota maupun Provinsi menampilkan capaian kinerja dan pembangunan di anjungan/stand yang telah disediakan masing-masing. Apakah kegiatan tersebut tidak dibiayai oleh APBD?. Apa iya murni 100% menggunakan anggaran EO yang telah ditunjuk oleh Pemprov?, mohon memberikan penjelasan sebagai edukasi untuk masyarakat," tanya Samsul.
Terkait berbicara masalah memberikan hiburan terhadap masyarakat dalam bentuk konser musik yang dihadiri artis nasional dan jika kegiatan PRL 2024 tidak dicampur adukan dengan konser musik yang mengundang artis, ia yakin bahwa masyarakat tidak akan dikenakan tarif tiket masuk yang cukup tinggi.
"Saya yakin dalam hal mengundang artis tersebut biaya yang dibutuhkan menggunakan anggaran EO, namun menurut pendapat saya konser musik itu bukan tujuan utama dilaksanakan nya Pekan Raya Lampung 2024. Wajar saja jika Pemprov tidak memiliki kewenangan dan tidak berdaya terkait tarif tiket masuk konser yang tidak ramah bagi masyarakat, karena yang menentukan besaran tarif tiket masuk 15 ribu sampai 30 ribu dan pada saat konser artis nasional di akhir pekan dikenakan tarif 50 ribu rupiah itu ditentukan oleh EO yang menyelenggarakan konser musik tersebut," imbhuhnya.
Atas hal tersebut Samsul Bahri berpendapat bahwa akhirnya, tujuan utama dari PRL 2024 bisa saja hanya sebatas menampilkan konser musik, yang tidak sesuai dengan tujuan utama semula.
"Judul nya adalah PRL 2024 tetapi isinya adalah konser musik, dilain sisi jika hanya ingin memberikan hiburan kepada masyarakat berupa konser musik, calon gubernur yang tidak perlu saya jelaskan secara detail, telah menyelenggarakan konser musik untuk hiburan masyarakat dengan gratis alias tanpa dipungut biaya sepeserpun," tutupnya. (Gandi)