LSM GMBI Tubaba Desak Pihak Polres Tuba & Tubaba, Dapat Segera Dengan Cepat Melakukan Pemeriksaan Atas Dugaan Kasus Ijazah Palsu

LSM GMBI Tubaba Desak Pihak Polres Tuba & Tubaba, Dapat Segera Dengan Cepat Melakukan Pemeriksaan Atas Dugaan Kasus Ijazah Palsu
Headline

19 Mei 2024 |

Tubaba - Seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada kontestasi politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2024-2029 berisial EF (38) tersandung kasus dugaan ijazah palsu. 

Hal tersebut berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) di Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Tulang bawang beberapa Waktu yang lalu. 

Dikatakan ketua LSM GMBI Tulang Bawang Barat, W. Aryady terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Caleg terpilih EF terus berjalan, hal tersebut diperkuat setelah adanya pemanggilan terhadap Disdik Tuba oleh Polres Tubaba. Dilanjutkan Jum'at dan Sabtu ini Polres Tulang Bawang juga Memanggil Kepala PKBM yang mengeluarkan ijazah paket C tersebut juga terduga pelaku pembuat dan penggunanya Saudara EF. 

“Hari Jum’at kemarin (3/5/2024) ada 4 orang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tuba, yang telah dipanggil oleh Polres Tubaba, tapi tidak tau siapa saja yang hadir dalam pemanggilan itu. Dilanjutkan dari informasi yang kami dapat Jum'at ini 17 Mei 2024, polres Tulang Bawang memanggil Siti Nurul Khotimah selaku kepala PKBM dan Sekretarisnya, mereka dipanggil pihak Polres Tuba untuk dimintai keterangan. 

Kemudian, pada Sabtu,18 Mei 2024 terduga EF dan pihak DPC Partai Demokrat Tubaba juga telah dipanggil penyidik Polres Tuba." 

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut berdasarkan Rujukan : Laporan Polisi nomor : LP/B/95/IV/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG,Tangal 08 April 2024. Surat Perintah Tugas Nomor : SP. Gas/131/IV/RES.1.9/2024/RESKRIM, Tanggal 16 April 2024 atas tindak lanjut dari Laporan GMBI Distrik Tulang Bawang dan Distrik GMBI Tulang Bawang Barat, terkait dugaan Pembuatan dan penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan EF untuk menjadi Caleg DPRD Tubaba periode 2024-2029. 

Pihaknya berharap, proses laporan LSM GMBI dapat diproses secara Cepat oleh pihak Polres Tulang Bawang (Tuba) dan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), sesuai hukum yang berlaku. 

“Kami terus pantau proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Tubaba dan Tuba, sejauh ini kami Menilai Proses hukum dari laporan kami Masih On the Track, tapi jika prosesnya nanti tidak berjalan dengan rulesnya, maka kami GMBI seluruh lampung akan mengembalikan proses tersebut ke Jalur yang semestinya. Walaupun untuk mengembalikannya harus dengan melakukan Aksi Damai di Polres dan yang terkait" Tegas W. Aryady. (Red*) 

(Sumber ; GMBI Tubaba)

Jumlah views : 417
Andalas

Get In Touch

Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593

085266406365

pt.andalasmediagroup@gmail.com

© Andalas. All Rights Reserved.