Lampung - Polres Lampung Barat dibantu Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 5 orang warga yang diduga terlibat dalam pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh.
Mereka adalah AF, S, T, B serta M. Kelimanya saat ini masih diperiksa di Polres Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kelima orang yang diamankan ini diduga terlibat dalam aksi pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh yang terjadi pada Senin (11/3/2024) lalu.
“Ditkrimum Polda Lampung telah mengamankan 5 orang diduga terlibat dalam pembakaran Kantor PPA TNBBS. Saat ini kelimanya masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Barat,” kata dia, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Umi, kelima orang yang diamankan ini setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dari 11 saksi.
“Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi baik dari warga maupun pihak kantor tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan 5 orang ini diduga terlibat,” ungkapnya.
Umi menerangkan, status kelimanya masih terperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
“Belum tersangka, mereka masih terperiksa,” jelas dia.
Sebelumnya pada Senin (11/3/2024) lalu, ratusan warga melakukan pengerusakan dan pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh. Pembakaran dilakukan setelah seorang warga kembali diserang Harimau Sumatera.
Pembakaran kantor ini merupakan kemarahan warga karena hingga peristiwa tersebut terjadi Harimau Sumatera yang telah mengakibatkan dua warga tewas belum juga tertangkap.(*)