Tubaba - Lembaga Swadaya Masyarakat FKPK (Tubaba) mendampingi Dugaan Korban pelecehan seksual yang berinisial HS 36 tahun melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PP & PA) yang beralamat Jalan lintas Mulya Jaya No 12 Tiyuh Pulung Kencana, Lokasi Kantor Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Dengan tujuan HS meminta perlindungan dan keadilan atas perbuatan Pelecehan oknum guru pondok pesantren terhadapnya. Lampung Tanggal (7-7-2023)
Kedatangan HS di Kantor PPPA dirinya juga didampingi LSM FKPK (Tubaba). Dalam bentuk laporan HS menyerahkan berkas map merah yang berisi bukti-bukti dan menceritakan semua hal yang menimpa dirinya kepada petugas yang ada di kantor Dinas PP & PA.
Lanjut HS, “saya sangat mengharapkan Dinas Pppa bisa melindungi saya dan meminta keadilan atas perbuatan inisial MF oknum guru mengajar di pondok pesantren tempat anak nya sekolah, saya tidak terima perlakuan perbuatannya,” Jelas HS
Kepala Dinas PPPA Tubaba, Munyati.,S.Pd.,M.MPd dirinya membenarkan atas kedatangan Warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tulang bawang barat. HS mengadu dan melapor bahwa adanya dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren.
Masih kata Munyati, dalam bentuk laporan warga, petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PP & PA, telah menerima bukti- bukti berkas dalam map merah dan keterangan langsung dari HS. Tentunya Tim kami akan turun langsung mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelecehan seksual terhadap HS.
“Kami pagi ini kedatangan korban adanya dugaan pelecehan seksual terhadap inisial HS, sudah kami tanggapi dan Tim kami masih mendalami, tentunya korban minta perlindungan dan keadilan”. Jelas Munyati (Zuli AG)
Jumlah views : 89