Tubaba - Mbah Sunoto menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Polres Tubaba pada Rabu 08/05, Ia diperiksa sebagai saksi hilangnya sertifikat tanah milik mbah Suparmi.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti, dan saya berkata apa adanya," kata mbah Sunoto, Tubaba, Kamis. (09/05)
Menurut dia, pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.
Sementara Itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Barisan Pemuda Bersayap (Badar) Erwin ER mengatakan Pihak-pihak terkait lainnya akan segera dipanggil dalam waktu dekat. (Bs/Z)