Tubaba - Mbah Sunoto (75) Warga Desa atau Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang bawang Tengah, akan melaporkan mantan menantunya yang bernama Heru Karyanto (36) yang diduga telah mencuri sertifikat tanah peladangan miliknya ke polres tulang bawang barat senin siang. (22/04/24)
Mbah Sunoto yang didampingi oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Bersayap (BADAR) Erwin memberikan keterangan kepada polisi bahwa surat tanah tersebut diduga telah di gadaikan mantan menantunya (Heru Karyanto) kepada Sugiman warga Candra Kencana tubaba.
Diketahui tanah peladangan tersebut seluas 5150 M² (Meter Persegi) dengan nomor sertifikat 526 atas nama Suparmi istri Mbah Sunoto, lokasi tanah terletak di Desa Kantong Bandar Dewa Tulangbawang Barat Lampung.
Erwin sangat menyayangkan atas perbuatan Heru Karyanto bila mana terbukti Heru adalah pelaku pencurian sertifikat Tanah tersebut harus di proses secara hukum. "Alangkah beraninya SG penerima Gadaian menerima sertifikat tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan pemilik asli sertifikat tanah itu".
Mbah Sunoto berharap Pelaku pencurian sertifikat tanah milik dirinya dapat segera terselesaikan dan pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. Sementara Heru Karyanto belum dapat dikonfirmasi karena belum di ketahui pasti keberadaannya Saat ini. (Bs/Z*)
Jumlah views : 426