Tanggamus - BPS Kabupaten Tanggamus mengadakan pertemuan dengan beberapa OPD Tanggamus yang diselenggarakan di Hotel Royal Gisting, Senin (25/3/2024). Pertemuan ini untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan publik di bidang Statistik.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Tanggamus. Dari OPD, dihadiri oleh Kadis Baperida, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Kadis PMD. Camat Kota Agung Timur, Camat Gisting, dan Camat Talang Padang. Serta hadir aparat desa yang terpilih menjadi perwakilan program pembinaan Desa Cantik yaitu Desa Kampung Baru, Kagungan, Purwodadi dan Banding Agung.
Untuk mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral tersebut, dilakukan beberapa tahapan penilaian yang terdiri dari : penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview atau visitasi, harmonisasi dan rekomendasi, serta finalisasi Kepala Baperida, Hendra Wijaya menyampaikan harapannya kepada OPD agar bisa meningkatkan hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di tahun 2024 dengan target yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu 2,6 pada predikat nilai IPS “baik”.
Tahun 2023 merupakan implementasi EPSS pertama kali yang merupakan titik awal untuk mengetahui capaian penyelenggaraan Statistik Sektoral di Instansi Pemerintah.
Dalam mencapai keberhasilan penyelenggaran Statistik Sektoral perlu dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah Kabupaten Tanggamus. Serta menghimbau seluruh jajarannya untuk membantu pelaksanaan EPSS.
Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pemerintah desa untuk mampu menyelenggarakan kegiatan Statistik dalam rangka mendukung penguatan Tata Kelola pemerintahan di tingkat desa. Sejalan dengan tanggung jawab BPS tentang Statistik, pada tahun 2021 melakukan inovasi dengan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Pada tahun 2024 akan dilakukan pembinaan desa cantik dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas desa atau kemudahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki oleh desa dalam rangka pengentasan kemiskinan dan meningkatkan literasi statistik di desa.
Program desa cantik diharapakan dapat meningkatkan pengolahan data ditingkat desa menjadi lebih baik dan pembinaan ini kedepannya dapat dilakukan secara berkelanjutan pada desa-desa yang lainnya.
(Tim Humas BPS Kabupaten Tanggamus/Rita)