Jakarta - Sebuah gelombang besar aspirasi muncul dari kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sebanyak 1,7 juta honorer terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto.
Surat tersebut merupakan bentuk tuntutan terhadap kepastian status honorer non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu, sesuai dengan janji yang telah disampaikan dalam kampanye sebelumnya
Jutaan surat ini dikirim secara serentak melalui kantor pos di berbagai daerah menuju Istana Negara, DPR RI, KemenPAN-RB, dan Kemendagri.
Kantor pos di seluruh Indonesia menjadi saksi perjuangan honorer dalam menyuarakan aspirasi mereka, dengan harapan mendapatkan kepastian dari pemerintah.
Tuntutan Honorer: PPPK Penuh Waktu dan Kesejahteraan yang Layak
Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia menegaskan bahwa status honorer yang tidak pasti dan gaji yang jauh dari layak telah menjadi permasalahan utama selama bertahun-tahun.
Mereka mendesak agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu, dengan gaji yang setara dengan ASN lainnya, serta jaminan kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“Kami telah mengabdi selama bertahun-tahun, mendidik generasi bangsa, namun masih hidup dalam ketidakpastian. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar mendengar jeritan kami dan segera mengambil langkah nyata untuk mewujudkan keadilan bagi honorer,” ujar Faisol Mahardika, Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia, melalui pesan WA, Rabu (19/02/2025).
Dasar Hukum dan Janji Pemerintah
Surat yang dikirimkan oleh para honorer ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66, yang menyatakan bahwa “pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, dan sejak undang-undang ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”
Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan UU, tetapi juga benar-benar memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah berjasa bagi bangsa.
“Kami tidak ingin di-PHK massal atau hanya dijadikan pekerja kontrak tanpa jaminan masa depan. Kami ingin kepastian sebagai ASN PPPK penuh waktu, bukan sekadar pegawai kontrak dengan masa kerja terbatas,” tambah salah satu guru honorer yang ikut dalam aksi pengiriman surat aspirasi ini.
Dukungan dari Masyarakat dan Aksi Lanjutan
Gerakan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pendidikan, akademisi, serta masyarakat umum, yang menganggap bahwa tenaga honorer layak mendapatkan penghargaan yang setimpal atas jasa mereka.
Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan serius dari pemerintah dalam waktu dekat.
Mereka siap untuk melakukan aksi damai di depan Istana Negara dan kantor-kantor pemerintahan terkait guna memperjuangkan hak mereka.
Harapan kepada Presiden Prabowo Subianto
Melalui surat ini, para honorer menitipkan sejuta harapan kepada Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil bagi para tenaga pendidik dan tenaga honorer lainnya.
Mereka percaya bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, nasib honorer akan mendapatkan kejelasan dan keadilan.
“Kami menanti jawaban Bapak Presiden. Jangan biarkan kami terus dalam ketidakpastian. Kami bukan sekadar angka, kami adalah pejuang pendidikan bangsa,” tulis mereka dalam surat yang dikirim ke Istana.
Aksi 1,7 juta honorer ini bukan sekadar simbol perjuangan, tetapi juga seruan keadilan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah. Akankah aspirasi mereka didengar dan diwujudkan? Hanya waktu yang akan menjawabnya. (AGANDI)