Tubaba - Dalam beberapa Minggu ini, publik terus disuguhi dengan pemberitaan tentang kasus Pelecehan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tulang bawang barat. Kasus ini tentunya bukan yang pertama di Indondonesia, tapi merupakan kasus yang terjadi untuk kesekian kalinya, di lembaga yang seyogianya berperan untuk mempersiapkan generasi Indonesia menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
Sejumlah pihak mengutuk keras aksi oknum guru sekaligus anak pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren yang ada di kabupaten tulang bawang barat, lampung. Berinisial MF atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap HS wali murid santri.
Salah satunya diungkap Anggota DPRD Fafaksi Gerinda Tubaba Arya Saputra, Dia meminta agar penegak hukum memberi hukuman yang tegas kepada MF bila terbukti itu bersalah. (02/07/23)
"MF ini seorang oknum guru Tauhid dan bahasa Arab, itu artinya orang yang berpendidikan, dengan adanya kasus ini bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan yayasan itu sendiri," Ujar Arya.
Sementara ketua lembaga Barisan Muda Indonesia provinsi lampung Hamdani M,SH Menyebut "Sungguh Bejat ! Kasus ini tidak bisa di biarkan, bila mana saudara MF terbukti bersalah harus di tindak tegas oleh pihak berwajib, karena bisa menjamur di kabupaten tulang bawang barat, karena tidak hanya membawa nama peribadi saja, ini membawa nama kabupaten tubaba yang saat ini sedang maju dan berkembang saya rasa demikian". (Zuli)