Sebanyak 35 Anggota DPRD Tubaba 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 35 Anggota DPRD Tubaba 2024-2029 Resmi Dilantik
Daerah

20 Agustus 2024 |

Tubaba – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 11 Partai Politik (Parpol) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi dilantik. 

Pelantikan tersebut ditandai dengan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Istimewa di Aula Lantai II Gedung DPRD setempat, Senin (19/08/2024) pukul 10.00 WIB. 

Pengambilan Sumpah/Janji tersebut berdasar pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/402/B.01/НК/2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/ 483/B.01/HK/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

Ketua Sementara DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Demokrat Busroni, pada pelantikan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu hingga Pengucapan Sumpah/Janji jabatan tersebut. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah mensukseskan Pemilu 2024. Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh DPRD Tubaba yang selama ini sudah bekerja dengan baik menyerap aspirasi. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu.Dan terima kasih kepada jajaran Pemkab, TNI, Polri yang telah mengamankan pelaksanaan Pemilu hingga terlaksananya pelantikan hari ini dengan lancar,” ujarnya. 

Sementara itu, Pj. Bupati Tubaba M. Firsada dalam sambutannya yang juga sekaligus menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri pada acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029, mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/kota dengan agenda khusus Pengucapan Sumpah/Janji merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Anggota DPRD. 

“Setiap Anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik,” terang Firsada. 

Namun demikian, lanjut Firsada, yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan asal Partai Politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu diingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. 

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 Fungsi DPRD, yaitu 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), 2) Fungsi Penyusunan Anggaran, dan 3) Fungsi Pengawasan. Hak-hak tersebut perlu dipahami bersama oleh Anggota DPRD, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaran Pemerintahan Daerah,” jelasnya. 

Kemudian, dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, Firsada juga mengharapkan para Anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kemudian, saya juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara selama bertugas,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, adapun ke 35 nama Anggota DPRD terpilih yang resmi dilantik yaitu :

1.Eli Fitriyana – Demokrat
2.Jemi Atmaja – Demokrat
3.Busroni – Demokrat
4.Arif Nurrohman – Demokrat
5.H. Edi Anwar – Demokrat
6.Ibnu Hayat – Demokrat
7.Eka Sulistiyuwati – Demokrat
8.Ponco Nugroho – PDI-P
9.Kadarsyah – PDI-P
10.Nadirsyah – PDI-P
11.Sugara Jaya Rades – PDI-P
12.Samsi – PDI-P
13.Sofyan Rades – PDI-P
14.Sobri – Nasdem
15.Wawan Irawan – Nasdem
16.Wildan – Nasdem
17.Rasben Panggabean – Nasdem
18.S. joko Kuncoro – Nasdem
19.Yantoni – Gerindra
20.Deddy Ribiansyah – Gerindra
21.M.Redi Setiawan – Gerindra
22.Arya Saputra – Gerindra
23.Asep Priwanto – PAN
24.Mirdah – PAN
25.Rusli – PAN
26.Idris Hadi – Perindo
27.Hairul Amin – Perindo
28.Ahmad Ridwansyah – Perindo
29.Sodri Helmi – PKB
30.Muhammad Taufik Hidayat – PKB
31.Sudirwan – Hanura
32.Roni – Hanura
33.Irawadi Sanjaya – PKS
34.M.Aris Pratama Hanan – Golkar
35.Eko Prihantoro – Buruh 

Ketahui, dari ke 35 Anggota yang dilantik 17 diantaranya adalah wajah baru, dan sisanya merupakan petahana atau wajah lama. 

Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala Ibu Ita Denie Setiyawaty, S.H., M.H. Turut hadir pada pelantikan jajaran unsur Forkopimda Tubaba, Kepala OPD, para Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya (*)

Jumlah views : 65
Andalas

Get In Touch

Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593

085266406365

pt.andalasmediagroup@gmail.com

© Andalas. All Rights Reserved.