Salah Teknis, PLN Pulung Kencana Klarifikasi Kasus Pencopotan KWH Warga

Salah Teknis, PLN Pulung Kencana Klarifikasi Kasus Pencopotan KWH Warga
Daerah

04 September 2025 |

Sempat Terjadi Kekeliruan, PLN ULP Pulung Kencana Kini Pasang Lagi KWH Jailani 

 ANDALASNET.COM 

Tubaba - Polemik pencopotan meteran KWH listrik milik Jailani, warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya menemukan titik terang. Setelah sebelumnya menuai keluhan, pihak PLN ULP Pulung Kencana melalui Manajernya, Sopiyan Panji Akbar, langsung mendatangi kediaman Jailani untuk memberikan klarifikasi dan penyelesaian. 

Dalam kunjungan tersebut, Sopiyan Panji Akbar mengakui bahwa pencopotan KWH listrik yang terdaftar atas nama Rohmat Ariadi dengan ID Pelanggan 173310211917 merupakan kesalahan teknis sekaligus akibat adanya miskomunikasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak seharusnya terjadi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pelanggan. 

“Ini murni kesalahan teknis dan miskomunikasi di lapangan. Atas nama pribadi dan perusahaan BUMN PLN ULP Pulung Kencana, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Jailani. Kami bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” ujar Sopiyan Panji Akbar, Selasa (2/9/2025). 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak PLN ULP Pulung Kencana memastikan bahwa meteran KWH listrik milik Jailani akan segera dipasang kembali pada hari ini tanpa dikenakan biaya pemasangan baru. Namun demikian, Jailani tetap diwajibkan melunasi tunggakan tagihan listrik beserta dendanya yang kini telah memasuki empat bulan dengan total sebesar Rp400.000. 

“Kami pastikan KWH listrik Bapak Jailani akan dipasang kembali hari ini tanpa biaya pemasangan baru. Namun, sesuai aturan, beliau tetap harus melunasi tunggakan dan dendanya sebesar Rp400 ribu,” jelas Sopiyan. 

Selain itu, Sopiyan juga meluruskan adanya kekeliruan informasi terkait pihak keluarga Jailani yang sempat menyampaikan keluhan ke kantor PLN ULP Pulung Kencana. Menurutnya, saat itu pihak keluarga tidak langsung bertemu dirinya, melainkan dengan staf kantor bernama Abdi. 

“Ada sedikit kekeliruan. Keluarga Bapak Jailani yang datang ke kantor kemarin bukan bertemu dengan saya, melainkan dengan staf kami bernama Abdi. Dan apa yang disampaikan oleh Pak Abdi merupakan prosedur resmi yang berlaku di kantor,” tegas Sopiyan. 

Sementara itu, Jailani menyambut baik langkah klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak PLN. Meski begitu, dirinya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali kepada pelanggan lain. Menurutnya, PLN sebagai perusahaan negara harus mengedepankan prosedur dan pelayanan yang lebih profesional. 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi PLN ULP Pulung Kencana dalam memperbaiki pola komunikasi serta prosedur penanganan pelanggan. Transparansi dan ketepatan informasi diharapkan dapat mencegah munculnya kembali kesalahpahaman serupa di kemudian hari. (Zul/Bas)

Jumlah views : 19
Andalas

Get In Touch

Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593

085266406365

pt.andalasmediagroup@gmail.com

© Andalas. All Rights Reserved.