KWIP Tubaba Desak APH Usut Dugaan Penggunaan Nopol Ganda oleh Oknum Pejabat Publik

KWIP Tubaba Desak APH Usut Dugaan Penggunaan Nopol Ganda oleh Oknum Pejabat Publik
Nasional

05 September 2025 |

KWIP Tubaba Dorong Penindakan Hukum Dugaan Pelanggaran Nopol Ganda 

 ANDALASNET.COM  

Tubaba - Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan nomor polisi (nopol) ganda pada kendaraan roda empat yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat publik.(05/09/25) 

Ketua KWIP Tubaba, Andika, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai integritas pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat. 

“Tindakan seperti ini sangat disayangkan. Jika benar terbukti, hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dan sesuai registrasi. Pelanggaran semacam ini dapat merusak citra pejabat publik sekaligus memberi preseden buruk bagi masyarakat,” tegas Andika. 

Ia menambahkan bahwa KWIP akan segera menyampaikan laporan resmi dan mendesak Polres Tubaba, khususnya melalui Satuan Lalu Lintas, untuk melakukan penyelidikan serta menegakkan hukum secara konsisten sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU LLAJ, yang menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dapat dikenai sanksi pidana. 

Lebih lanjut, Andika menekankan bahwa KWIP tidak akan tinggal diam apabila aparat di tingkat kabupaten pasif dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut. 

“Apabila Polres Tubaba tidak segera memberikan langkah konkret, KWIP akan melanjutkan laporan ini ke Polda Lampung agar memperoleh penanganan lebih serius,” tambahnya. 

KWIP Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya yang menyangkut integritas pejabat daerah serta kepatuhan terhadap hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. 
(Humas KWIP Tubaba/Bas)

Jumlah views : 314
Andalas

Get In Touch

Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593

085266406365

pt.andalasmediagroup@gmail.com

© Andalas. All Rights Reserved.