Jakarta - Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.
“Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan,” ujar Kapolri, Jumat (15/3/24).
Diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.
Kapolri menyebut, bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. Ia pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.
Sebelumnya, Polri telah menyatakan tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil pemilu. Polri juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id
Humas Polda Lampung
Nasional
Kapolri : Kapolda yang Jadi Saksi di Sengketa Hasil Pemilu Harus Punya Bukti Cukup
19 Maret 2024 • 323 views
Andalas
Popular News
Berita dengan jumlah pembaca tertinggi
Trending News
Berita yang paling banyak dibaca
Get In Touch
Jln. Lintas Panaragan Jaya No 665 Tulang Bawang Barat Lampung Pos : 34593
085266406365
pt.andalasmediagroup@gmail.com
© Andalas. All Rights Reserved.