Paksaan di Sekolah, Guru SMA Negeri 3 Penumangan Terpaksa Bayar Ratusan Ribu!
ANDALASNET.COM
Lampung - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru di SMA Negeri 3 Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tengah diselidiki. Seorang guru berinisial SRH diduga meminta iuran sebesar Rp500.000,00 kepada setiap guru ASN untuk membiayai pembangunan sumur bor di sekolah tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.
Dalam pernyataan pada Sabtu (12 Juli 2025), Americo mengatakan, "Saya akan memeriksa fakta-fakta yang ada terkait dugaan pungutan ini dan memastikan kebenaran serta kesepakatan di baliknya."
Dugaan pungli ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kesejahteraan guru dan proses belajar-mengajar di sekolah.
Langkah cepat dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran sangat diharapkan.
(Tim KWIP)