Tubaba - Hilangnya sertifikat atas nama Suparmi dengan alamat mulya jaya Tulangbawang Barat (Tubaba), saksi berinisial SG dan TN warga candra mukti diduga ada keterlibatan dengan Heru Karyanto yang dilaporkan Suparmi mencuri sertifikat atas namanya, sebagai saksi SG dan TN tidak hadir dalam panggilan pertama dari Polres tubaba, pada sabtu siang (11/5/2024) .
Mangkirnya SG dan TN dalam panggilan pertama sebagai saksi, hal ini disampaikan Aipda Aan Apriyanto Kanit Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tubaba. Melalui Penyidik Unit Pidum Bripda Sigit Ardi Irawan, Ia menerangkan bahwa untuk panggilan pertama hari ini dalam surat undangan kami, sabtu tanggal 11-5-2024 Pukul 10.00 wib SG dan TN tidak hadir.
Sigit menambahkan, tentunya kedepan ini secepatnya SG dan TN akan kita berikan lagi surat undangan pemanggilan kedua sebagai saksi.
Melalui pesan singkat Whatsapp Sigit menjawab "Nihil, maksudnya saksi tidak datang dalam undangan dari kami hari ini, nanti akan segera diundang kembali,” Jelasnya Sigit.
Erwin Erwanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Bersayap (LSM BADAR) Tubaba, Ia membenarkan jika SG dan TN "Mangkir dalam panggilan pertama dari Polres tubaba sebagai saksi adanya keterlibatan hilangnya sertifikat Suparmi".
"Saya dapat Informasi dari Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Tubaba bahwa hari ini SG dan TN dipanggil pertama sebagai saksi, namun tidak datang,” Jelasnya Erwin.
Sebelumnya pada beberapa pekan lalu saat SG dikonfirsamasi, Ia mengaku dirinya telah menerima gadai surat sertifikat yang diberikan oleh saudara Heru Karyanto mantan menantu Suparmi, dengan nomor sertifikat 526 atas nama Suparmi istri dari Sunoto dengan luas lahan peladanggan 5150 M² yang terletak di Desa kantong Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
SG berdalih tidak mengetahui jika sertifikat itu hasil Curian. Karena dirinya kenal dengan Heru itu lantaran dari salah satu warga Candra Mukti atas nama TN.
“Awalnya memang saya tidak kenal dengan pelaku kalau tidak lantaran dari TN waktu itu mereka berdua dateng kerumah saya dengan membawa sertifikat Atas nama Suparmi dan meminjam uang sejumlah 50 juta, dengan jaminan surat sertifikat tanah milik suparmi mereka berdua membuat surat perjanjian langsung", ungkapnya SG.
Selain itu TN saat ditemui di kediaman, Dirinya mengakui bahwa benar telah mengantarkan Heru mendatangi Rumah SG untuk meminjam uang sejumlah 50 juta. "Memang waktu itu sesuai isi surat saya menjadi saksi pada saat adanya transaksi peminjaman uang dari SG kepada Heru". Bahkan TN menceritakan bahwa dirinya sempat dikasih uang oleh Heru sekitar 200. 000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), hasil dari menggadaikan sertifikat yang dibawa oleh Heru.
Sementara TN mengantarkan Heru kerumah SG dengan tujuan menggadaikan sertifikat tanah atas nama Suparmi, namun TN tidak mengetahui bahwa sertifikat itu hasil curian. (TIM/Red*)