Komisi III DPR RI Bob Hasan Ingatkan Calon Hakim MK Kembali ke Fitrah Konstitusi
ANDALASNET.COM
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bob Hasan, menegaskan bahwa calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus kembali pada fitrah dan fungsi utama MK sebagai penjaga konstitusi.
Pernyataan itu ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal hakim MK, Inosentius Samsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Bob Hasan, secara kapasitas dirinya tidak meragukan pengalaman Inosentius Samsul yang lebih dari 35 tahun mengabdi di DPR RI, khususnya di Badan Keahlian Dewan.
Namun, Bob Hasan menekankan bahwa posisi sebagai hakim MK menuntut objektivitas penuh, bukan sekadar membawa pengalaman legislatif ke ranah yudikatif.
“Bapak jangan terpengaruh dengan fungsi bapak selama ini di DPR RI, apalagi di Badan Keahlian Dewan. Hakim MK harus objektif, mengambil jalan tengah, dan tidak emosional,” ujar Bob Hasan.
Bob Hasan menilai visi dan misi Inosentius masih terlihat emosional. Ia meminta agar calon hakim MK meneguhkan kembali eksistensi lembaga peradilan konstitusi sesuai fungsi aslinya.
“MK harus betul-betul tegak, eksistensinya nyata, dan berfungsi sebagai penjaga konstitusi, bukan sekadar negatif legislator,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bob Hasan juga mengulas pemikiran klasik Montesquieu tentang trias politica yang kemudian disempurnakan oleh pemikir lain hingga melahirkan konsep pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Indonesia. Menurutnya, sistem itu harus dijalankan melalui mekanisme check and balance agar demokrasi berjalan sehat.
Bob Hasan mencontohkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menguji formil undang-undang, termasuk soal partisipasi publik dalam legislasi.
Dengan begitu, keberadaan MK tidak boleh bergeser menjadi lembaga legislator, melainkan tetap fokus pada fungsi konstitusionalnya.
“Norma yang diperiksa MK itu bukan hanya pasal demi pasal, tetapi hakikatnya. Hakim konstitusi harus memahami hal tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Bob Hasan.
Sementara itu, sejumlah besar anggota Komisi III lainnya memiliki pandangan berbeda. Anggota Fraksi PDIP, Safaruddin, mengingatkan Inosentius Samsul agar tidak melupakan bahwa ia dipilih melalui DPR RI.
“Pak Inosentius jangan lupa, bapak dipilih oleh DPR. Jangan sampai setelah duduk di MK justru menghantam DPR,” kata Safaruddin.
Safaruddin menambahkan bahwa sebagai hakim MK, Inosentius harus teguh dalam pendirian, tidak mudah goyah, serta mengutamakan kepentingan bangsa jangka panjang di atas kepentingan sesaat.
Menanggapi hal itu, Inosentius Samsul menegaskan bahwa dirinya memahami proses politik dan legislasi di DPR. Ia menolak anggapan bahwa sikap kritisnya dapat diartikan sebagai upaya menyerang DPR.
“Saya tahu betul apa yang terjadi di DPR, karena 35 tahun saya ada di sini. Tidak ada niat menghantam DPR, justru pengalaman ini bisa menjadi kekuatan untuk memahami kelemahan norma yang ada,” jelas Inosentius.
Ia menegaskan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat tetap memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, sebagai hakim konstitusi dirinya akan tetap menjaga independensi, tetapi tidak mengabaikan peran DPR dalam proses legislasi.