Tubaba - Upaya yang sudah dilakukan demi menjaga kelestarian Alam Kepala Tiyuh/Desa Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Beberapa Bulan yang lalu Ahmad Syatiri Kepala Tiyuh mengajak masyarakat untuk bersama- sama menjaga kelestarian Alam dengan cara memasang Plang nama larangan dan peringatan. Selasa tanggal (22/08/23)
Pemasangan Plang nama peringatan, dimana dirinya selalu berharap supaya masyarakatnya bisa bersama- sama menjaga kelestarian alam Salah satunya Air sungai yang bersih dan hewan- hewan yang ada di aliran sungai. Namun sangat disayangkan masih saja ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab menghiraukan apa yang menjadi larangannya.
Hasil dari pantauan awak media di lapangan saat melintas di tiyuh desa Karta. Mendapat Keluhan beberapa masyarakat Tiyuh/ Desa Karta yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa banyaknya Ikan pada ngambang mati di permukaan Air way tulung katibung. Pukul 09.40 wib
Warga menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang sudah meracuni ikan- ikan yang ada di way tulung katibung. Sepertinya oknum- oknum tidak takut dengan hukum, makanya mengabaikan peringatan dan larangan yang dibuat pak kepala Tiyuh. Bebernya warga
"Kami sangat kaget bang pagi- pagi kami mau mandi ke sungai melihat ikan pada mati dan sudah busuk sepertinya diracuni, ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan sangat merugikan warga setempat yang membutuhkan air untuk mandi, sekarang memasuki musim kemarau artinya Air sumur kami pada kering jadi kalau mandi kita harus lari ke sungai, jelas- jelas oknum- oknum tidak menghiraukan larangan dan peringatan Pak Kepala Tiyuh," jelas warga
Lebih lanjut Ahmad syatiri melalui telepon Seluler, saya masih menunggu surat edaran dari Dinas perikanan Tubaba. Dan berharap kepada Masyarakat yang bisa memberitahu siapa oknum yang sudah berbuat meracuni dan mencemari Air sungai yang ada di Tiyuh Karta mohon informasikan kan kepada saya. Saya tidak segan- segan akan melaporkan bila ketahuan oknum yang sudah meracuni sungai di Tiyuh Karta sesuai Undang- undang yang berlaku. Tegas Ahmad Satiri
Penulis : Eka Putra
Jumlah views : 737