Teknologi

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Tubaba Targetkan SRIKANDI Berjalan 30 Januari 2026

22 Januari 2026 • 98 views

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Tubaba Targetkan SRIKANDI Berjalan 30 Januari 2026

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tubaba Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI 

 ANDALASNET.COM  

Tubaba - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Implementasi Aplikasi SRIKANDI yang digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (22/01/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., dengan fokus pembahasan pada langkah-langkah strategis percepatan penerapan sistem persuratan dan kearsipan elektronik yang terintegrasi.

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diproyeksikan menjadi pilar utama pengelolaan persuratan dan kearsipan elektronik di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam arahannya, Mirza Irawan menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera beradaptasi dengan sistem digital.

“Kami menekankan percepatan penerapan E-Office. Target awal implementasi minimal harus berjalan pada 30 Januari 2026,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk segera merampungkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan. Selain itu, pemilahan dokumen antara arsip elektronik dan dokumen yang dikecualikan juga harus segera dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Dispusip Tubaba, Rodianto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa secara teknis aplikasi SRIKANDI telah siap digunakan sepenuhnya. Sejak tahun 2024, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para admin di 41 OPD.

“Fitur SRIKANDI mencakup seluruh siklus arsip, mulai dari pembuatan, penandatanganan elektronik, pengiriman, hingga penyusunan arsip. Setiap satuan kerja sudah dibekali tiga akun utama, yakni admin, pencatat surat, dan unit kearsipan,” jelas Rodianto.

Namun demikian, tantangan infrastruktur masih menjadi perhatian. Implementasi sistem ini membutuhkan kesiapan personel serta perangkat dengan spesifikasi yang memadai.

Dukungan penuh juga datang dari Dinas Kominfo Tubaba. Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Aidil Adrian Pattikraton, S.T., menyatakan kesiapan pihaknya dalam pengintegrasian sistem serta penyediaan media penyimpanan arsip digital (server).

Ia menyarankan agar segera diterbitkan Surat Edaran Bupati sebagai langkah akselerasi sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup) resmi disahkan.

“Pengelolaan arsip digital merupakan bagian penting dari Reformasi Birokrasi dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kita perlu memetakan kendala di lapangan dan memastikan seluruh ASN memiliki akun yang terintegrasi dengan data kepegawaian,” ujar Aidil.

Senada dengan hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Budiono, S.Sos., M.H., berharap setiap perangkat daerah mampu bekerja secara cerdas dan adaptif.

“Akun sudah dibuatkan, sosialisasi sudah diikuti. Sekarang saatnya setiap OPD menunjukkan komitmennya untuk berubah ke arah digital,” tuturnya.

Sebagai hasil akhir pertemuan, rapat menyepakati sejumlah poin krusial untuk segera ditindaklanjuti, yakni penyusunan Peraturan Bupati serta penerbitan Surat Edaran atau Peraturan Bupati tentang penggunaan aplikasi SRIKANDI, monitoring intensif terhadap kesiapan perangkat kerja di setiap OPD, serta penyusunan roadmap pengembangan sistem arsip digital sebagai langkah strategis jangka menengah.

Dengan implementasi SRIKANDI, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

Andalas